![]() |
| sumber gambar: google.co.id |
Korupsi merupakan suatu kejahatan yang sangat familiar ditelinga
setiap warga Indonesia. Betapa tidak, hampir setiap saat korupsi menjadi topik
utama diberbagai media nasional, baik media televisi, radio, terlebih lagi
media online yang selalu update berita setiap saat. Mulai dari berita tentang
tangkap tangan oleh kpk, sampai proses sidang para koruptor.
Tidak sedikit warga yang menyarankan agar para koruptor dihukum mati
saja, agar budaya korupsi musnah dari negara ini, sebagaimana yang terjadi di
RRC. ada juga yang berkomentar agar para koruptor dimiskinkan, atau di potong
tangan, bukan dipotong masa jabatannya. Warga begitu antusias menanggapi kasus
korupsi di negeri ini. Betapa tidak, korupsi di negeri ini sudah sangat akut.
Tidak hanya korupsinya, penegakkan hukumnya juga sudah “dikorupsi”. Sehingga
ada istilah, “di negara Arab, koruptor di potng tangan, di Indonesia, Koruptor
dipotong masa tahanan”. Begitulah kenyataannya. Masalahnya bukan hanya kasus
korupsinya, tapi juga penegakan hukumnya. Sehingga tidak sedikit warga yang
“muak” dengan kasus korupsi dan penegakkan hukum di negeri ini.
Penulis meyakini, masalah korupsi tidak akan hilang dari negeri ini,
jika masyarakatnya masih seperti ini. Dengan kata lain, jika negeri ini ingin
berubah, maka masyarakatnya juga harus berubah. Karena Pemimpin adalah cerminan
rakyat yang dipimpinnya. Sebagaimana perkataan salah seorang Ulama Islam yang
terkemukan, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Beliau mengatakan bahwa pemimpin adalah
cerminan rakyat yang dipimpinnya.
Saat ini kita menyaksikan begitu banyak kasus korupsi di
pemerintahan negara ini, secara tidak langsung menggambarkan “moral” rakyat
yang dipimpinnya. Hanya posisi dan bentuknya yang berbeda. Coba kita amati saat
berkendara di jalan raya. Begitu banyak “korupsi” yang dilakukan oleh
masyarakat. Melanggar rambu-rambu lalu lintas merupakan suatu hal yang biasa.
Bahkah saat lampu merah menyala, tidak sedikit masyarakat yang dengan gagahnya
menerobosnya, meskipun tidak sedikit juga yang berhenti “menghormati” lampu
merah.
Sebagaimana pengamatan penulis dibeberapa tempat, dari sebagian
besar pengendara yang berhenti saat lampu merah menyala, tidak sedikit yang
berhenti melewati garis marka. Tidak hanya anak muda, orang tua, bapak-bapak,
juga da ibu-ibu, ada juga yang membawa anak. Hal ini secara tidak langsung
mengajarkannya kepada anak-anak. Dan mengalir terus mendarah daging menjadi
budaya di masyarakat. Bahkan masyarakat heran saat ada pengendara yang berhenti
sebelum garis marka.
Budaya ini menyiratkan dua hal. Pertama, penegakkan hukum yang masih
lemah, sehingga masyarakat tidak merasa bersalah saat melanggar hukum yang ada
di jalan raya. Kedua, menyiratkan kondisi masyarakat yang sudah rusak, tidak merasa
bersalah apalagi berdosa saat melanggar hukum yang berlaku di jalan raya.
Bahkan menjadi budaya yang telah mendarah daging di masyarakat.
Dari msayarakat yang seperti inilah para pemimpin dan pejabat lahir.
Bahkan untuk beberapa generasi kedapan, kita akan dipimpin oleh pemimpin yang
seperti saat ini. Pemimin yang terlahir dan terbentuk karakternya dari generasi
yang rusak seperti ini.
Maka, sekali lagi, jika kita ingin mengubah bangsa dan Negara kita,
kita harus ubah diri kita sendiri terlebih dahulu. Karena Allah hanya akan
mengubah suatu bangsa yang mau merubah dirinya sendiri. (SM)

0 Response to "Korupsi dan Jalan Raya"
Posting Komentar